Penyidik KPK berjalan menuju ruang kerja Gubernur Kalsel untuk melakukan penggeledahan usai menangkap empat pejabat terkait dugaan kasus korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (8/10/2024). ANTARA/Tumpal Andani Aritonang
Banjarbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai bagian dari penyelidikan tindak pidana korupsi usai menangkap empat pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10) malam.
Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK menangkap empat pejabat PUPR Kalsel beberapa hari lalu.
Sebagaimana dilaporkan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel, pada hari Selasa sekitar pukul 11.45 WITA, sejumlah penyidik KPK, dikawal oleh personel Gegana Brimob Polda Kalsel dengan atribut dan senjata lengkap, memasuki ruang kerja Gubernur Kalsel Sahbirin Noor untuk melakukan sejumlah pemeriksaan.
Di depan Kantor Setda Kalsel, banyak kendaraan pejabat dan personel Brimob Polda Kalsel berjaga-jaga.
Setelah penyidik KPK masuk ke ruang kerja Gubernur Kalsel, sejumlah pejabat internal dari Setda Kalsel juga masuk untuk pemeriksaan.
Pewarta ANTARA dari garis batas mencoba mengambil foto saat pemeriksaan di ruang kerja gubernur di lantai empat. Namun, personel Gegana Brimob Polda Kalsel meminta agar pewarta tidak terlalu dekat dengan ruang kerja gubernur karena penggeledahan masih dilakukan oleh sejumlah penyidik KPK.
Personel Gegana Brimob Polda Kalsel menjaga pintu ruangan dengan ketat, dan penyidik KPK terus berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel hingga pukul 14.35 WITA.
Meskipun terjadi penggeledahan, keadaan dan operasi pemerintahan di lokasi itu tetap berjalan normal dalam suasana yang cukup tenang.
Awak media diizinkan untuk meliput oleh tim keamanan, tetapi mereka dilarang melewati garis sekitar enam meter dari pintu ruangan Gubernur Kalsel.
Sebelumnya, pada Minggu (6/10) malam, Tim Penyidik KPK melakukan OTT terhadap empat pejabat negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. KPK menangkap mereka terkait dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa. KPK menyita sekitar Rp10 miliar dalam operasi tersebut.
“Penyelenggara negara ada empat orang, pihak swasta ada dua orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/10).
Hingga saat ini, Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.
Penggeledahan ini telah menarik perhatian publik, dengan banyak warga yang berharap agar tindakan tegas diambil untuk menuntaskan masalah korupsi di daerah tersebut. KPK berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan sanksi yang sesuai.
Sumber Antaranews