Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Informatika)
Jakarta – Untuk memastikan bahwa pemulihan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 berjalan dengan lancar, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengunjungi pusat data Telkomsigma di Sentul, Jawa Barat.
Menkominfo Budi mengatakan, “Kami hari ini mengunjungi Neutra DC di Sentul untuk memastikan proses migrasi dan flow (arus) bisa berjalan dengan maksimal sehingga proses pemulihan layanan digital bisa berjalan dengan baik dan aman.”
Data migrasi yang disebabkan oleh serangan siber yang melanda PDNS 2 beberapa waktu lalu disimpan di pusat data Telkomsigma.
Menkominfo menegaskan pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pemulihan seluruh layanan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Proses pemulihan tersebut tetap memperhatikan prinsip ketelitian dan kehati-hatian.
“Pemeriksaan keandalan dan integritas data PDNS berperan penting dalam penyediaan layanan pemerintahan,” ujar dia.
Sejumlah layanan digital pemerintah telah pulih, baik di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Bahkan, layanan pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, siap go live atau kembali beroperasi dalam beberapa waktu mendatang.
Kemenkominfo melakukan strategi decrypt (dekripsi) untuk memulihkan aset atau layanan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang terdampak.
“Secara bertahap sejumlah layanan pemerintah pulih melalui metode dekripsi (decrypt) atau membuka data yang dikunci hacker (peretas),” kata Menkominfo Budi.
Pada 16 Juli, Menkominfo melakukan kunjungan ke PDNS 2 yang dikelola Telkomsigma di Surabaya, Jawa Timur, untuk memastikan percepatan penanganan serangan Braincipher Ransomware berlangsung dengan optimal.
Menteri Budi Arie melakukan inspeksi cepat ke Data Center Temporer PDNS 2 di Tangerang Selatan, Banten, sehari setelah mengunjungi Surabaya.
Pada 19 Juli 2024, Menkominfo melakukan kunjungan ke Pusat Operasi Keamanan PDNS 1, yang dioperasikan oleh Lintasarta.
Ini adalah salah satu dari berbagai upaya untuk mengawasi dan mengawasi pemulihan infrastruktur penyediaan layanan digital nasional.
Sumber Antaranews