Sejumlah truk pengangkut sampah DKI Jakarta melintas di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat Photo : ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Jakarta – Kondisi tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang semakin mengkhawatirkan. Asosiasi Pengamat Energi Indonesia (APEI), Ali Ahmudi Achyak, menyarankan bahwa proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi harus segera dilanjutkan untuk mengatasi masalah ini.
“Kota Bekasi yang terus tumbuh itu sedang dalam darurat sampah, sama seperti Jakarta, volume sampah terus meningkat bahkan termasuk tertinggi se Jawa Barat,” tutur Ali dalam keterangannya kepada media, Jumat, 6 September 2024.
Pada 21 Juni 2024, pemerintah kota Bekasi mengumumkan bahwa pemenang tender untuk mitra pengolahan sampah dan pelaksanaan proyek PSEL (Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik) telah dibatalkan.
Proses tender yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerjasama Daerah dengan Daerah (KSDD) dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK) telah dibatalkan.
Pemkot Bekasi menggunakan Skema Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK) yang melanggar Pasal 32 Permendagri Nomor 22 tahun 2020. Pasal tersebut menyatakan bahwa kerja sama KSDPK harus berlangsung selama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai perjanjian.
Sesuai dengan rencana Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KSBPU), kerjasama ini seharusnya dilakukan. Ali menyatakan bahwa pemerintah Kota Bekasi harus segera memulai proyek PSEL, yang telah lama tertunda dan tanpa kepastian.
Ali menyatakan bahwa pembatalan tender itu merupakan upaya Pemkot Bekasi untuk memberikan kepastian hukum dan menerapkan tata kelola yang tepat untuk proyek pengolahan sampah. Namun, yang lebih penting adalah memastikan proyek PSEL Kota Bekasi terus beroperasi.
Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah tegas untuk menangani masalah ini demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah di Bantargebang dapat terwujud.
Sumber Viva.co.id