Polisi Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut

0
(0)

Ilustrasi kebakaran (Foto: detikcom/Thinkstock)

Karo – Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan bernama Sampurna Pasaribu dan menewaskan Sampurna bersama tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara. Keduanya berinisial R dan Y.

“Kami tangkap Saudara R dan saudara Y,” kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).

Keduanya merupakan eksekutor. Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV.

“Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka,” ucapnya.

“Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian di membakar,” ucapnya.

Sebelumnya, informasi kebakaran itu diterima Damkar Karo sekira pukul 03.40 WIB, Kamis (27/6). Wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar.

Di sisi lain, Dewan Pers menyoroti kasus kebakaran rumah milik wartawan Sampurna Pasaribu tersebut. Dewan Pers meminta peristiwa kebakaran yang menewaskan 4 orang itu diusut tuntas.

“Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ,” kata anggota Dewan Pers Totok Suryanto dalam konferensi pers di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap keamanan wartawan di daerah tersebut. Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat serta para pekerja media.

Sumber Detik.com

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *