Usai Dilantik, Anggota DPRD Kab Pasuruan Ramai Agunkan SK Ke Bank

0
(0)

Ilustrasi rupiah, ilustrasi rupiah digital, ilustrasi mata uang digital(SHUTTERSTOCK/MACIEJ MATLAK)

Jakarta – Menarik perhatian publik, usai dilantik sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan mengagunkan Surat Keputusan (SK) untuk meminjam dana di bank. Besaran pinjaman yang diambil bervariasi, mulai dari Rp 500 juta hingga mencapai Rp 1 miliar.

Mengagunkan SK ke bank berarti mereka menggunakan SK tersebut sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman atau fasilitas kredit dari bank.

Plt Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, mengatakan ada 4 Anggota DPRD yang mengkonfirmasi pengajuan pinjaman ke bank.

“Benar ada sekitar empat anggota yang mengajukan diri untuk meminjam sejumlah uang. Karena saat melakukan peminjaman, harus ada persetujuan dan tanda tangan Ketua DPRD,” kata Karim seperti dilansir Kumparan, Kamis (5/9).

Plt Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim memprediksi anggota dewan yang mengajukan pinjaman akan terus bertambah. Sebab, ada sejumlah anggota dewan yang masih menunggu besaran gaji yang diterimanya.

Menurut Karim, besaran pinjaman utang yang mereka ajukan berkisar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Sementara, untuk gaji pokok anggota dewan itu sekitar Rp 4,3 juta per bulan.

“Untuk gaji pokoknya sekitar Rp 4,3 juta sebulan, itu masih belum termasuk tunjangannya. Kalau yang minjam uang itu berkisar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar. Tapi saya sendiri enggak tahu pinjamnya untuk apa, itu urusan masing-masing anggota,” katanya.

Tapi perlu diperhatikan bahwa ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Jika tidak diatur dengan baik, penggunaan SK sebagai jaminan dapat menimbulkan konflik kepentingan atau masalah hukum.

Sumber Kumparannews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *