Warga Cinere Dibacok Pelajar Saat Lerai Tawuran Subuh-subuh

0
(0)

Ilustrasi-Internet

Depok – Polisi menangkap pelajar berinisial AI karena membacok warga berinisial M di Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat (Jabar). Peristiwa itu terjadi saat AI dan kelompoknya sedang terlibat tawuran di lokasi kejadian. Dan M menjadi korban pembacokan saat berusaha melerai tawuran.

“Korban di sini yaitu Saudara M. Untuk pelakunya adalah anak AI dari kelompok Karang Tengah Bersatu, sebagai pelaku utamanya,” kata Kapolsek Cinere Kompol Pesta Hasiholan kepada wartawan, Rabu (9/10/2024.

Di Jalan Pangkalan Jati II, RT 01 RW 06, Kelurahan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, terjadi tawuran pada subuh Sabtu (14/9) sekitar pukul 04.00 WIB. Meskipun korban sedang tidur, dia mendengar suara keributan.

Korban M membawa cangkul untuk membubarkan kelompok yang terlibat tawuran. Namun, kehadiran M dianggap sebagai lawan sehingga AI membacok menggunakan cocor bebek (corbek).

“Setelah dia keluar, karena dilihat ini pada main golok, kemudian dia bawa cangkul untuk menakuti. Tiba-tiba anak AI melihat korban atas nama Madinah membawa cangkul dan langsung perkiraan anak AI, bahwa beliau ini adalah lawannya, kemudian mengayunkan corbeknya dalam bentuk sajam, kemudian ditangkis oleh korban Madinah,” jelasnya.

Korban M mengalami luka-luka akibat dibacok corbek, sementara AI membacok korban sekali dan kemudian melarikan diri bersama kelompoknya. Korban telah dibawa ke rumah sakit (RS).

“Sehingga akibat bacokan, ditangkis dengan tangan kiri akibat bacokan tersebut, tangan sebelah kirinya luka atau sobek dan mengenai tulang, dan tulangnya pun retak. Kemudian otot penggerak jari pun putus,” ujarnya.

Penyelidikan Kasus hingga Pelaku Dibekuk

AI dan kelompoknya kemudian kabur ke arah Waduk Lebak Bulus, Jakarta Selatan. AI juga menghilangkan barang bukti corbek. Korban kemudian melapor ke petugas kepolisian Cinere.

Polisi menyelidiki dengan meminta keterangan saksi-saksi hingga mereka dapat mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Polisi juga mempertemukan AI dengan korban untuk memastikan penindakan hukum, termasuk menunjukkan pakaian yang dipakai pelaku saat kejadian.

“Setelah diinterogasi, ternyata Anak AI mengakui bahwa memang pada tanggal 14 September 2024 pukul 04.00 WIB, benar melakukan pembacokan kepada korban,” ucapnya.

“Kemudian setelah menyebut satu persatu, kemudian diambil, diamankan dan dibawa ke polsek dan dilakukan interogasi kembali, bahwa pelaku tersebut adalah Anak AI yang bersekolah di ***uri,” imbuh dia.

Menurut Pesta, tawuran tersebut disebabkan oleh saling tantang kelompok Instagram. Pada hari Selasa, 16 September, pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Cinere.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 juncto 55 KUHP. Karena pelaku masih masuk kategori usia anak, polisi akan menerapkan diversi.

“Karena ini memang pelakunya di bawah umur, kita mengacu kepada UU Perlindungan Anak. Bahwa walaupun korban di atas umur namun pelakunya di bawah umur, maka kita akan lakukan diversi,” tutupnya.

Dengan adanya insiden ini, diharapkan masyarakat dan pihak sekolah dapat lebih aktif dalam mencegah tindakan kekerasan di kalangan pelajar, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua.

Sumber Detiknews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *