2 Anak dan 2 Dewasa Jadi Korban Pencabulan Di Panti Asuhan Tangerang

0
(0)

Polisi memasang garis pembatas di lokasi panti asuhan yang diduga jadi lokasi pencabulan di kawasan Kunciran, Pinang, Kota Tangerang. Foto: Dok. Istimewa

Jakarta – Kasus pencabulan yang mengejutkan masyarakat terjadi di sebuah panti asuhan, warga menggeruduk sebuah panti asuhan di kawasan Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, dalam sebuah video yang tersebar luas di media sosial. Sebagaimana disebutkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/10) malam.

Dalam video yang tersebar luas, sejumlah orang berkumpul di depan panti asuhan tersebut, dan salah satu warga tampaknya mengungkapkan kekesalannya.

Pada narasinya, disebut para warga kesal lantaran pemilik panti mencabuli dan melakukan sodomi terhadap beberapa anak yang diasuh di sana.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, pihaknya sudah menangkap pemilik dan pengurus yayasan panti asuhan tersebut.

Polisi menangkap pemilik dan pengurus yayasan panti asuhan di kawasan Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, Banten, terkait kasus pencabulan.

Pemilik panti asuhan berinisial S (49) dan pengurus yayasan berinisial YB (30) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Minggu (6/10).

Ade mengatakan korban diduga berjumlah 4 orang. “Saat ini masih mendatakan korban, berdasarkan pemeriksaan wawancara maupun hasil visum sudah terdata ada 4 orang korban, yang mana 2 masih anak dan 2 dewasa,” ungkap Ade.

Pemilik dan pengurus yayasan panti asuhan itu dijerat Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” ucap Ade.

Kasus pencabulan di panti asuhan Tangerang ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan.

Sumber Kumparan

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *