Apakah Mencabut Bulu Ketiak Bisa Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya

0
(0)

Ilustrasi mencukur bulu ketiak. Foto: Shutter Stock

Jakarta – Salah satu ibadah yang wajib bagi Muslim adalah puasa di bulan Ramadan. Seperti ibadah lain, puasa memiliki syarat yang harus dipenuhi agar dianggap sah.

Salah satu aturan puasa adalah tidak boleh mengunyah makanan atau minuman dengan sengaja. Peraturan lain adalah pasangan suami istri tidak boleh berhubungan badan selama puasa.
Bagaimana dengan menghilangkan bulu ketiak? Apakah puasa dibatalkan setelah mencabut bulu ketiak? Menyimak artikel ini secara menyeluruh akan membantu Anda menemukan jawabannya.

Apakah Mencabut Bulu Ketiak Membatalkan Puasa?

Pertama-tama, Anda harus menyadari bahwa Islam sangat menjunjung tinggi kebersihan. Seorang Muslim bahkan dilarang memanjangkan kuku dan bulu ketiak lebih dari empat puluh hari.

Dalam salah satu hadis shahih Muslim, Anas r.a berkata, “Kami diberi batasan dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, yaitu itu semua tidak dibiarkan lebih dari 40 hari.” (HR. Muslim)

Tak hanya itu, mencabut bulu ketiak termasuk dalam salah satu dari lima fitrah manusia. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut:

“Ada lima macam fitrah, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, mencabut atau mencukur bulu ketiak adalah legal, termasuk selama bulan puasa. Menurut H. Brilly El-Rasheed, S.Pd., dalam bukunya Berguru Kepada Jibril Seri 1, mencabut bulu ketiak tidak membatalkan puasa.

Tidak ada satu pun dalil shahih yang mengatakan bahwa tindakan bersih-bersih tersebut membatalkan puasa. Mencukur rambut, baik ketiak maupun kemaluan, hanya dilarang pada saat hendak menyembelih Qurban di momen Idul Adha, sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut:

“Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzul Hijah (maksudnya telah memasuki satu Dzuhijah) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan rambut dan kukunya.” (HR Muslim)

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Mencabut bulu ketiak memang tidak membatalkan puasa, tapi ada hal-hal lain yang dapat membuat ibadah ini batal. Berikut daftarnya dikutip dari buku Rahasia Puasa Ramadhan susunan Yasin T Al Jibouri dkk:

  1. Makan atau minum dengan sengaja
  2. Berhubungan seksual
  3. Berbohong tentang Allah dan/atau Rasulullah SAW
  4. Mencelupkan seluruh kepala ke dalam air
  5. Sengaja menghirup asap (rokok dan sejenisnya)
  6. Tetap dalam keadaan junub hingga fajar atau subuh
  7. Melakukan masturbasi
  8. Melakukan injeksi (suntikan) di mana cairan-cairan itu mencapai perut
  9. Sengaja muntah
  10. Sengaja memasukkan suatu benda melalui kerongkongan atau pori-pori lainnya
  11. Melakukan perjalanan jauh atau bepergian satu tempat ke tempat lain yang jaraknya minimal 8 farsakh (sekitar 48 km)

Jika Anda melanggar salah satu larangan di atas, puasa Anda batal dan harus diganti di bulan berikutnya. Selain itu, orang yang dengan sengaja membatalkan puasanya harus membayar kafarah.

Sebagai kafarah, dia harus berpuasa selama enam puluh hari berturut-turut. Jika dia tidak dapat melakukannya, dia bisa menggantinya dengan memberi makan enam puluh orang yang miskin.

Sumber Kumparan

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *