Istana: Mayor Teddy tak Perlu Mundur dari Institusi TNI

0
(0)

Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/mrh/rwa.

Jakarta – Teddy Indra Wijaya, atau Mayor Teddy, tidak perlu mundur dari TNI setelah ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet, kata Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Dalam peraturan presiden terbaru, jabatan Sekretaris Kabinet akan ditempatkan di bawah Menteri Sekretaris Negara sebagai aparatur sipil negara (ASN) eselon II

“Tidak harus mundur dari militer,” kata Hasan dalam pesan singkat kepada wartawan, di Jakarta, Senin.

Oleh karena itu, kata Hasan, posisi Sekretaris Kabinet mirip dengan posisi Sekretaris Militer Presiden, yang dapat diambil alih oleh anggota militer aktif.

Di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, Presiden Prabowo Subianto melantik Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet untuk periode 2024–2029.

Pelantikan Mayor Teddy didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 143P/2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet, yang ditandatangani Prabowo pada 20 Oktober 2024.

Sesuai dengan Keppres Nomor 73M/2024 Tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029, Teddy dilantik bersamaan dengan 56 wakil menteri.

Sekretaris Militer (Sekmil) dan Sekretaris Pribadi (Sekpri) yang ada di bawah Mensesneg juga bisa dijabat perwira aktif. Jabatan Seskab boleh diisi perwira dengan pangkat brigadir jenderal (brigjen).

Maka dengan pengangkatan Teddy tersebut, Seskab diisi perwira menengah (pamen) dengan pangkat Mayor.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *