Suci Hartiningsih, pelaku penculikan anak Sumber : Instagram @infobandungkota
Bandung – Seorang wanita berusia 23 tahun bernama Suci Hartiningsih ditangkap oleh polisi atas tuduhan menculik seorang anak berusia 2,5 tahun di Cipadung Kulon, Kota Bandung.
Rekaman CCTV yang menunjukkan penculikan terjadi pada Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Video tersebut beredar luas dan kemudian menjadi viral di media sosial.
Dilansir dari Instagram @infobandungkota, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol, Budi Sartono menjelaskan bahwa pelaku awalnya mendekati korban dengan berpura-pura mengajak anak culiknya itu untuk membeli makanan.
Suci memberi tahu ibu korban bahwa dia berencana membelikan makanan untuk anaknya, dan dia mengizinkannya jika dia ikut. Namun, pelaku menyuruh ibu korban untuk pergi ke toilet dan mengganti pakaian ketika mereka tiba di toserba.
Ibu korban kemudian masuk ke toilet tanpa menaruh curiga, dan pelaku membawa anak itu keluar dari toko tanpa sepengetahuannya. Hal ini dikatakan oleh Kombes Pol Budi dalam keterangan pers yang dia berikan pada Kamis, 26 September 2024.
Motif pelaku berhubungan dengan masalah ekonomi. Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa Suci berencana menjual anak yang ia culik dengan harga 13 juta rupiah. Ia bahkan telah berkomunikasi dengan calon pembeli, tetapi polisi masih menyelidiki identitas dan peran pembeli tersebut.
Setelah orang tua korban melaporkan bahwa anak mereka hilang, polisi segera mengejar pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi.
Saat ini, pelaku telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber Viva