Iran Bantah Rencana untuk Bunuh Trump: Tuduhan Tak Berdasar dan Jahat!

0
(0)

Penampilan mantan Presiden AS Donald Trump usai selamat dari percobaan pembunuhan pada akhir pekan lalu (REUTERS/Callaghan O’Hare)

Teheran—Pemerintah Iran membantah keras laporan intelijen AS yang menyatakan bahwa negara itu berencana membunuh mantan Presiden Donald Trump sebagai tindak balas atas kematian jenderal top mereka. Teheran menggambarkan laporan tersebut sebagai “tuduhan tidak berdasar dan jahat”.

Menurut laporan Press TV dan Reuters pada Rabu (17/7/2024), bantahan itu dibuat oleh misi Iran di PBB setelah laporan media AS, terutama CNN, mengatakan bahwa Washington telah menerima informasi intelijen tentang rencana Teheran untuk membunuh Trump dalam beberapa pekan terakhir.

“Tuduhan ini tidak berdasar dan jahat,” tegas Misi Tetap Republik Islam Iran untuk PBB dalam tanggapan atas laporan media tersebut.

Misi Iran untuk PBB dalam pernyataannya menjelaskan bahwa Teheran menganggap Trump sebagai “penjahat yang harus diadili” terkait pembunuhan komandan Garda Revolusi Iran Qasem Soleimani tahun 2020 lalu.

“Dari sudut pandang Republik Islam Iran, Trump adalah seorang penjahat yang harus diadili dan dihukum di pengadilan karena memerintahkan pembunuhan Jenderal Soleimani. Iran telah memilih jalur hukum untuk membawanya ke pengadilan,” tegas Misi Iran untuk PBB dalam pernyataannya.

“Tuduhan ini tidak berdasar dan jahat,” tegas Misi Tetap Republik Islam Iran untuk PBB dalam tanggapan atas laporan media tersebut.

Informasi intelijen soal rencana Iran membunuh Trump itu mendorong Secret Service meningkatkan pengamanan terhadap mantan Presiden AS, yang mengalami luka-luka usai lolos dari percobaan pembunuhan saat kampanye di Pennsylvania pada akhir pekan lalu.

Misi Iran untuk PBB dalam pernyataannya menjelaskan bahwa Teheran menganggap Trump sebagai “penjahat yang harus diadili” terkait pembunuhan komandan Garda Revolusi Iran Qasem Soleimani tahun 2020 lalu.

“Dari sudut pandang Republik Islam Iran, Trump adalah seorang penjahat yang harus diadili dan dihukum di pengadilan karena memerintahkan pembunuhan Jenderal Soleimani. Iran telah memilih jalur hukum untuk membawanya ke pengadilan,” tegas Misi Iran untuk PBB dalam pernyataannya.

Sumber S

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Misi Iran untuk PBB, Teheran menganggap Trump sebagai “penjahat yang harus diadili” terkait pembunuhan komandan Garda Revolusi Iran Qasem Soleimani tahun 2020 lalu.

Misi Iran untuk PBB menyatakan, “Dari sudut pandang Republik Islam Iran, Trump adalah seorang penjahat yang harus diadili dan dihukum di pengadilan karena memerintahkan pembunuhan Jenderal Soleimani. Iran telah memilih jalur hukum untuk membawanya ke pengadilan.”

“Dari sudut pandang Republik Islam Iran, Trump adalah seorang penjahat yang harus diadili dan dihukum di pengadilan karena memerintahkan pembunuhan Jenderal Soleimani. Iran telah memilih jalur hukum untuk membawanya ke pengadilan,” tegas Misi Iran untuk PBB dalam pernyataannya.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *