KKP Yakin Mampu Bongkar Sindikat Penyelundupan Benur Pada Tahun Ini

0
(0)

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (ketiga dari kanan) dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Jumat (2/8/2024). ANTARA/Sinta Ambar.

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berharap dapat membongkar sindikat penyelundup benih bening lobster (BBL) atau benur, yang telah menyebabkan kerugian negara berulang kali.

Insya Allah (akan membongkar sindikat penyelundupan BBL), harus ada. Sebaiknya kita buktikan ke masyarakat dalam hal ini ada orang besar atau dalang yang melakukan penyelundupan. Saya yakin itu bisa,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Jumat.

Ipunk, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa barang BBL yang diselundupkan mirip dengan narkoba hidup dan sangat menguntungkan sehingga menjadi tujuan orang-orang nakal yang mengambil sumber daya kelautan Indonesia dengan cara yang tidak sah.

Ia mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki sumber daya manusia yang diperlukan untuk melakukan pengawasan. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, dia segera gencar melakukan operasi gabungan atau kolaborasi dengan TNI AL, Kepolisian, dan Bakamla.

Lewat operasi gabungan itu perlahan mempersempit dan menghentikan penyelundupan di laut dan di darat.

“Kami operasi bahkan di gudang-gudang, bukan hanya di laut,” katanya.

Upaya-upaya tersebut dilakukan untuk meminimalkan kerugian negara atau bocornya PNBP yang seharusnya diserap negara. Sebaliknya, PNBP yang seharusnya diserap negara justru melayang, dan negara tidak mendapatkan apa-apa darinya.

Selain itu, Drama Panca Putra, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP KKP, menyatakan bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan telah meningkatkan tanggung jawab KKP dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan, termasuk BBL.

Aturan yang ditetapkan pada Maret 2024 ini memberikan kesempatan lebih banyak kepada pembudidaya dalam negeri untuk mendorong subsektor budidaya lobster.

Hasil pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, yang dilakukan secara kolaboratif oleh K/L, menunjukkan bahwa 15 upaya penyelundupan BBL sebesar 1,3 juta ekor gagal pada tahun 2023.

Selama semester pertama tahun 2024, tercatat 22 juta BBL mengalami kegagalan dalam 22 kali operasi kegagalan, sehingga operasi tersebut berhasil menghasilkan uang negara sebesar Rp277 miliar.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *