Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Aksi Pembubaran Paksa Seminar Di Kemang

0
(0)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra didampingi Kabid Humas dan Kapolres Metro Jaksel di Jakarta,Minggu. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam aksi pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan dalam seminar yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9). Aksi tersebut menuai perhatian publik karena melibatkan protes yang berujung pada kericuhan.

“Kami mengamankan lima orang dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu.

Tiga orang lainnya sedang diselidiki oleh tim penyidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kami melakukan pendalaman terhadap tiga orang ini dan juga terhadap kemungkinan pelaku lainnya,” kata dia.

Menurutnya, pasal 170 dan pasal 406 KUHP mengenai pengeroyokan dan perusakan barang atau properti, serta pasal 170 dan pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan, dikenakan pada dua tersangka.

“Ada dua petugas keamanan hotel yang menjadi korban penganiayaan dan perusakan sejumlah properti yang ada di lokasi tersebut,” kata dia.

Sepanduk seminar, tiga unit patahan besi, dan rekaman video di lokasi kejadian adalah barang bukti yang diambil oleh petugas.

Sebelumnya, terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan saat puluhan orang dipaksa masuk ke seminar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) pagi.

“Kami terus melakukan pendalaman terhadap aksi tersebut dan jika ada temuan akan kami ungkap ke publik,” kata dia.

Dengan penetapan tersangka ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *