LPP TVRI, RRI, Perum LKBN Antara, dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senayan, Rabu (12/2/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
Jakarta – Meskipun krisis efisiensi anggaran pada tahun 2025, direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan Radio Republik Indonesia (RRI) telah mencapai kesepakatan untuk tidak melakukan PHK.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Wakil Ketua Komisi VII Evita Nursanty bertanya kepada Direktur Utama (Dirut) TVRI Iman Brotoseno dan Dirut RRI I Hendrasmo apakah mereka akan menahan diri untuk tidak mempekerjakan karyawan meskipun anggaran efisiensi.
“Saya mau nanya kepada bapak-bapak sekalian kita sepakatin dulu ini meskipun ada efisiensi anggaran, ini tidak akan sampai ada PHK atau pengurangan karyawan, sepakat?,” tanya Evita, saat RDP Komisi VII di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/2).
Setelah Evita bertanya, Iman dan Hendrasmo pun sepakat atas pertanyaan Evita itu. “Sepakat pimpinan,” cakap Hendrasmo.
“Sebagaimana bisa disampaikan, bahwa kami berkomitmen untuk tidak lagi membuat kebijakan dirumahkan atau PHK terhadap seluruh karyawan,” ujar Iman.
Iman menyatakan bahwa karyawan kontributor TVRI di daerah akan dapat kembali bekerja dan beraktivitas seperti semula. Dia berkomitmen untuk bekerja sama dengan pimpinan TVRI di daerah di seluruh Indonesia.
Iman menyatakan bahwa TVRI penyiaran daerah hanya diizinkan untuk merumahkan atau mempekerjakan karyawan, dan TVRI pusat di Jakarta tidak melakukannya.
“Kalau di pusat itu tak ada sama sekali [PHK] efisiensi tak akan menyasar kepada penghasilan mereka. Jumlah kontributor TVRI seluruh Indonesia ada 402 orang itu Rp 6,72 miliar seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Sebelum ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mereformasi anggaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI. Anggaran sebelumnya mengalami penurunan efisiensi sebesar Rp 732 miliar. Anggaran ini dikurangi menjadi Rp 276 miliar dari total pagu anggaran TVRI sebesar 1,52 triliun pada tahun 2025.
“Malam tanggal 11 Februari 2025, Kemenkeu memberikan informasi restrukturisasi efisiensi anggaran. Sehingga efisiensi anggaran TVRI jadi sebesar Rp 455 miliar,” terang Iman.
Reorganisasi pengurangan efisiensi yang dilakukan Kemenkeu ini bertujuan untuk memastikan bahwa karyawan kontributor di daerah tidak dipecat, kata Iman.
Kemenkeu juga merestrukturisasi anggaran RRI. LPP RRI mendapat manfaat dari pengurangan jumlah efisiensi anggaran tahun 2025 dari Rp 334 miliar menjadi Rp 170 miliar. Ini adalah awal anggaran tahun ini sebesar Rp 1,07 triliun.
Indrasmo menyatakan bahwa dampak bantuan restrukturisasi anggaran ini terutama tertuju pada pembayaran honor penyiar, produser, dan pegawai kontributor.
Sumber Kumparan