KPK Membantah Hasto tak Ditahan Karena Megawati Telepon Prabowo

0
(0)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, membantah kabar yang menyebut bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, belum ditahan karena adanya intervensi dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang menelepon Presiden RI, Prabowo Subianto.

Setyo menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK adalah berdasarkan fakta dan bukti yang ada, tanpa ada pengaruh dari pihak mana pun.

“Justru saya tidak mendengar soal kabar itu ya, sampai dengan kemarin saya hanya mendengarkan laporan dan membaca berita bahwa sekian-sekian itu datang, kemudian ada pemeriksaan, setelah itu saya baca-baca lagi berita-berita saja,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Setyo menegaskan bahwa di KPK tidak ada telepon yang dimaksud dan menyarankan agar informasi tersebut sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada pihak yang menyampaikan berita tersebut. Ia menekankan pentingnya akurasi informasi dan mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai isu yang belum jelas kebenarannya. KPK, menurutnya, tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan transparansi dan integritas.

“Jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini si enggak, dari sini enggak ada,” ujarnya.

Kabar mengenai telepon tersebut juga dibantah oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menegaskan bahwa tidak ada komunikasi seperti yang diberitakan, dan menekankan pentingnya untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat.

“Kalau ada pertanyaan (terkait), tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra. Belum ada (Prabowo ditelepon Megawati),” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1).

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, belum ditahan karena masih ada beberapa saksi yang perlu diperiksa. KPK menegaskan bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan hati-hati, sehingga semua fakta dan bukti dapat terungkap dengan jelas. Hal ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memastikan bahwa semua prosedur hukum diikuti dengan benar sebelum mengambil langkah selanjutnya.

“Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dia menerangkan bahwa saksi-saksi yang perlu diperiksa termasuk mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, serta anggota DPR RI, Maria Lestari.

Oleh karena itu, penyidik KPK menilai bahwa saat ini belum perlu dilakukan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto. KPK berkomitmen untuk menyelesaikan proses penyidikan dengan cermat, agar semua pihak yang terkait dapat memberikan keterangan yang diperlukan untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut dalam kasus ini.

“Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan,” ujarnya.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *