Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif Nasution dan Vadel Badjideh ke Polda Metro

0
(0)

Nikita Mirzani. Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

Jakarta – Artis Nikita Mirzani telah resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan Vadel Badjideh ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan penyebaran data pribadi. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.

“Saya barusan sama Nikita membuat laporan terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi, UU No. 27 tahun 2022,” kata Fahmi di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10).

Menurut Fahmi, Razman Arif Nasution telah menyebarkan informasi kesehatan. Dalam konferensi pers, putri Nikita, Laura Meizani, mengumumkan bahwa data tersebut berasal dari hasil USG.

“Kalau apa yang disebarkan itu terjadi pada tanggal 20 September tahun 2024. Rekan-rekan semua kebetulan hadir semua di situ, dan ini adalah hal yang harus kita sampaikan,” tutur Fahmi.

Razman bersama kliennya, Vadel Badjideh, dalam konferensi pers tersebut. Karena itu, Nikita juga melaporkan Vadel ke polisi.

Nikita mengatakan bahwa tindakan Razman melampaui batas dan dia tidak seharusnya mempublikasikan hasil USG Laura.

“Jadi ya, mungkin itu, ya, Razman mungkin mikirnya saat itu, ‘Ah, gue keren nih bisa kasih bukti apa segala macam.’ Dia enggak mikir dampaknya setelah itu,” ucap Nikita.

Sebelumnya, Vadel dilaporkan oleh Nikita ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak di bawah umur. Vadel diduga melakukan hal itu pada Laura Meizani, putri Nikita.

Razman Arif Nasution dan Vadel Badjideh sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini.Â

Dengan langkah hukum yang diambilnya, Nikita berharap dapat menunjukkan bahwa ia tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang dianggap merugikan dirinya.Â

Sumber Kumparan

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *