Susno Duadji: Kunci Utama Memberantas Judi Online di Indonesia Adalah Kemauan

0
(0)

Jakarta – Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Susno Duadji menyoroti pentingnya kemauan kuat dalam memberantas kasus judi online di Indonesia.

Dalam sebuah diskusi bertema “Jeratan Pinjol + Judol = Duet Maut Pembawa Nahas” pada Rabu (26/6), Susno menegaskan bahwa memberantas judi online sebenarnya cukup mudah jika dibandingkan dengan judi offline.

“Tinggal permasalahannya satu saja, mau atau tidak memberantas ini, itu saja, tapi saya tidak yakin ini akan terberantas kalau melihat kemauan,” ujar Susno.

Susno menjelaskan bahwa banyak jejak elektronik yang ditinggalkan dalam transaksi judi online, yang seharusnya memudahkan aparat penegak hukum untuk melacak dan menyelidiki.

“Untuk melacaknya (judi online) tidak sesulit judi offline, karena jejak elektronik itu ada, di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) kan bisa dilacak rekening siapa, transfer kemana, berapa banyak, kalau menuju rekeningnya hanya satu ya berarti di situ pusatnya,” jelasnya.

Susno juga menekankan pentingnya kerja sama antara beberapa pihak, termasuk Kominfo, Polri, dan pihak bank, dalam menangani kasus ini.

“Ada yang mengatakan bandarnya di Vietnam, di Kamboja, di negara lain tapi kan transaksinya diawali dari Indonesia, tinggal bagaimana kerja sama antara Bank dengan Provider, yang dalam hal ini diawasi atau diatur oleh Kominfo.”

Lebih jauh, Susno menyoroti bahwa kasus judi online saat ini tidak hanya melanda masyarakat sipil biasa, tetapi juga aparat negara.

Sementara itu, pemerintah di berbagai kementerian dan lembaga saat ini gencar memberantas judi online. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, yang juga berstatus Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, telah mengumpulkan sejumlah ormas keagamaan untuk membahas pemberantasan judi online.

Muhadjir menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas judi online dengan mengajak tokoh agama dan masyarakat untuk saling mengingatkan dan melaporkan indikasi judi online.

Di kesempatan lain, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkantibmas) akan diminta untuk mengawasi minimarket yang menjual pulsa untuk judi online.

“Pengawasan terhadap minimarket-minimarket yang menjual pulsa isi ulang, top up, untuk bermain judi online. Ini saya minta memang harus ditutup, kecuali pelayanan untuk telepon seperti untuk alat komunikasi, silakan,” kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (21/6).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga mengumumkan akan memutus jalur internet yang diduga digunakan untuk judi online, terutama dari dan ke Kamboja dan kota Davao di Filipina.

Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang ditujukan untuk penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan akan memberikan surat peringatan ketiga kepada aplikasi pesan instan Telegram jika tidak ada respons dan tidak kooperatif dalam menangani konten judi online.

“Sebentar lagi, minggu ini [peringatan ketiga]. [Enggak ada respons] ditutup,” kata Budi di Jakarta, Rabu (19/6).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan bahwa Bareskrim Polri dan seluruh jajarannya akan terus bergerak untuk mengungkap kasus judi online di Indonesia. “

Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran agar dimaksimalkan menyentuh titik-titik yang selama ini mungkin sulit disentuh, tentunya bekerja sama dengan stakeholder, kerja sama internasional sehingga kita bisa maksimal,” kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (22/6).

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *