Ilustrasi sahur (Foto: iStock)
Jakarta – Bagi mereka yang berpuasa, sahur adalah sunnah yang memiliki banyak keutamaan. Sepertiga malam sebelum Subuh, Nabi Muhammad SAW menganjurkan ini. Bagaimana jika seseorang makan sahur ketika azan Subuh sedang berkumandang? Apakah itu boleh?
Menurut buku Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan oleh Abu Maryam Kautsar Amru, as-sahuur atau as-suhuur artinya makanan atau minuman yang dimakan ketika makan sahur sebelum Subuh. Dalam Al-Qur’an, terkait sahur disebutkan pada surah Al Baqarah ayat 187,
… وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ..
Artinya: “… Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar…”
Hukum Sahur ketika Azan Subuh Berkumandang
Waktu imsak dikenal di Indonesia. Istilah ini digunakan sebagai tanda bahwa sahur telah berakhir, menurut Risalah Puasa Sultan Abdillah.
Waktu imsak diumumkan di masjid, biasanya sepuluh menit sebelum waktu Subuh. Ini digunakan sebagai pengingat agar orang tetap boleh makan dan minum selama imsak.
Terkait waktu imsak sendiri didasarkan pada hadits berikut,
“Rasulullah SAW dan Zaid bin Tsabit RA pernah makan sahur. Ketika keduanya selesai dari makan sahur, Rasulullah SAW berdiri untuk salat, lalu beliau mengerjakan salat. Kami bertanya pada Anas, ‘Berapa lama antara selesainya makan sahur mereka berdua dan waktu melaksanakan salat Subuh?’ Anas menjawab, ‘Yaitu sekitar seseorang membaca 50 ayat.”
Azan Subuh menandakan fajar, jadi jika seseorang yang berpuasa terus makan dan minum saat mendengar azan, puasanya tidak sah atau batal. Namun, jika seseorang ingin tetap berpuasa saat makanannya ada di mulut, makanannya harus dimuntahkan.
Diterangkan dalam buku Fiqih Praktis Sehari-hari yang ditulis Farid Nu’man, waktu puasa dimulai ketika muazin mengumandangkan azan saat terbit fajar shadiq. Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah dalam Syarh Sunan Abi Dawud berkata,
“Mayoritas ulama menyatakan larangan untuk sahur saat terbit fajar. Inilah pendapat imam yang empat dan seluruh ulama pada negeri. Telah diriwayatkan makna seperti ini dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas RA.”
Jika seseorang muslim ingin berpuasa pada hari itu, mereka harus menghentikan sahur ketika azan Subuh berkumandang, karena fajar shadiq adalah batas akhir makan sahur.
Dengan demikian, sahur harus diselesaikan segera setelah waktu imsak.
Sumber DetikHikmah