Evakuasi jasad wanita dalam drum di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Foto: Dok. Polres Bener Meriah
Jakarta – Kamis (30/1), mayat wanita berinisial AN (34 tahun) ditemukan di dalam drum di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Suaminya sendiri, EA (31), adalah pelaku pembunuhan.
Menurut Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta. Dia mengklaim bahwa EA membunuh AN dengan dipukul dengan benda tumpul, bukan dengan mutilasi.
“Jadi tidak dimutilasi atau digorok, tidak. Dipukul pakai balok kayu,” ujar Tuschad, Sabtu (1/2).
Ia lalu menjelaskan terkait penemuan sangkur hingga kapak di lokasi penangkapan EA.
“Saat ditangkap dia sedang bersama dengan temannya, di situ ada kapak hingga sangkur, jadi sekalian diamankan,” jelasny
Tuschadh juga memastikan bahwa teman-teman EA yang ikut diamankan tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.
“Sampai tadi malam yang di luar tersangka itu masih kita dalami kan apakah ada kaitannya sampai pas tadi itu. Ternyata setelah didalami tidak ada kaitannya,” kata Kapolres.
Motif EA menghabisi nyawa sang istri masih didalami kepolisian.
Sumber Kumparan