Pelaksanaan uji coba Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas Beji, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)
Jakarta – Pemerintah meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai kado ulang tahun untuk masyarakat. Program pemeriksaan kesehatan gratis ini dimulai pada hari ini, Senin (10/2/2025).
Kementerian Kesehatan memastikan bahwa mereka telah melakukan persiapan yang matang untuk melayani masyarakat di 10.200 puskesmas di seluruh Indonesia.
“Jadi kesiapannya sudah sangat siap sebetulnya, kita relatif siap lah. Kita punya 10.200-an puskesmas, kemudian nanti juga akan bertahap bisa dilakukan di fasyankes primer lain, maksudnya klinik-klinik swasta yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tapi itu nanti bertahapan dalam beberapa waktu ke depan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman, seperti dilansir Antara, Minggu (9/2/2025).
Aji menyatakan bahwa untuk awal program, tidak hanya masyarakat yang berulang tahun pada tanggal 10 Februari yang dapat mendaftarkan diri untuk melakukan cek kesehatan secara gratis. Program ini terbuka untuk semua masyarakat, memberikan kesempatan lebih luas bagi siapa saja yang ingin memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya.
“Jadi masyarakat yang memang sekiranya kemarin merasa ulang tahunnya sudah lewat, tidak bisa dong, bisa. Jadi yang bulan Januari, Februari, Maret itu bisa kita kasih waktu sampai April,” tutur dia.
Jakarta Batasi CKG untuk 30 Orang per Hari
Sementara itu, Pemprov Jakarta membatasi layanan pemeriksaan kesehatan gratis untuk 30 orang per hari. Pembatasan ini sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan, yang bertujuan untuk menghindari antrean yang membludak dan memastikan pelayanan bisa dilakukan dengan lebih efektif.
“Tahap awal, Kementerian Kesehatan sudah menentukan kuota 30 orang, kami akan membatasi kuota sampai 30,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Minggu (9/2/2025).
Ani menyatakan bahwa pemerintah Provinsi Jakarta mungkin tetap menerima lebih banyak pasien untuk pemeriksaan kesehatan gratis dari kuota yang tersedia. “Jika kami mampu melayani lebih dari itu, kami akan buka kuota lebih dari itu,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan gratis adalah cara untuk mengurangi risiko kesehatan, mendeteksi berbagai penyakit sejak dini, dan mencegah kematian yang dapat dicegah.
“Pada tahap awal, sebanyak 44 Puskesmas di kecamatan se-Jakarta telah siap untuk melayani warga yang akan menjalani cek kesehatan gratis. Begitu juga dengan tenaga kesehatan maupun sarana dan prasarana,” terang Ani.
Cara Mendaftar dan Memperoleh Layanan
Pendaftaran untuk program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dapat dilakukan melalui dua jalur utama. Pertama, melalui aplikasi SatuSehat Mobile, yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Setelah membuat akun dan melengkapi data diri, Anda dapat memilih jadwal pemeriksaan yang diinginkan.
Pemeriksaan dapat dilakukan mulai dari hari ulang tahun hingga 30 hari setelahnya. Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur praktis seperti notifikasi tiket dan pengingat, yang akan membantu Anda mengatur jadwal dengan mudah. Selain itu, Anda juga dapat mendaftarkan anggota keluarga melalui aplikasi yang sama, sehingga memudahkan seluruh keluarga untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Kedua, bagi warga yang kesulitan mengakses aplikasi, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui WhatsApp di nomor 081110500567. Fitur chatbot akan memandu masyarakat untuk mendapatkan jadwal pemeriksaan dengan mudah. Dengan cara ini, diharapkan lebih banyak orang dapat mendaftar dan memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
Prosedur Pemeriksaan yang Mudah
Setelah mendaftar, ikuti langkah-langkah berikut untuk menyelesaikan proses pemeriksaan:
- Unduh dan Daftarkan Diri: Daftarkan diri Anda melalui aplikasi SatuSehat Mobile atau WhatsApp.
- Lengkapi Data Diri: Isi data diri Anda dan pilih jadwal pemeriksaan yang sesuai.
- Terima Notifikasi: Anda akan menerima notifikasi tiket dan pengingat untuk memastikan Anda tidak melewatkan jadwal pemeriksaan.
- Datang ke Puskesmas: Kunjungi Puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdekat dengan membawa kartu identitas (KTP/KK/KIA), kode tiket, dan hasil skrining mandiri (jika ada).
Sumber Liputan6